
Jakarta, putra Indonesia –
Kantor Hukum KPK mengungkapkan bahwa tim wajib gagal melakukan penangkapan (OTT) terhadap Gegot Christian dan Harun Masiku di PTI Police College, Jakarta Selatan, karena menghadapi sekelompok petugas polisi di bawah arahan AKBP Hendy
Ini ditransfer dari firma hukum KPK dalam jawabannya untuk menanggapi klaim Hato ke Pengadilan Distrik Jakarta Selatan (PN), Kamis (6/2).
Biro Hak KPK mengatakan bahwa sekitar 8 Januari 2020, tim masing -masing mengejar Muscu Masco Harun, yang melarikan diri ke Polisi atau Kompleks Pendidikan PTI.
Pada saat yang sama, permintaan itu dilaksanakan oleh Hito Christian, yang ternyata dipimpin oleh Ptik, di mana tempat itu sama dengan mobilitas saya.
Ketika tim KPK mengikuti dan meraih tangannya, ia malah dibuat oleh beberapa orang atau tim lain yang dicurigai atas perintah Hato di PTK.
“Sekitar pukul 20:00 Indonesia Barat, tim masing -masing [KPK], yang terdiri dari lima orang, ditangkap oleh sekelompok orang di bawah arahan AKBP Hendy Kurniawan, sehingga upaya untuk menangkap Harun Massiko dan pemohon tidak dapat melakukan anggota JPK, Prof.
Dia mengatakan tim KPK dicari tanpa prosedur, secara intim dan menerima kekerasan fisik dan fisik dari AKBP Hendy Kurnanwan et al. Alat komunikasi dan beberapa artikel KPK juga diterapkan.
“Informasi itu kemudian diminta pada pagi hari pukul 04.55 Wib. Bahkan, karyawan responden dicari oleh bug, mencoba narkoba, tetapi hasilnya negatif dan hanya dibebaskan setelah ia diambil oleh direktur penyelidikan responden,” katanya.
Kegagalan dalam OTT juga berkontribusi pada era sebelumnya dari kepemimpinan KPK Firli Bhari CS.
Pada waktu itu, Firli mengumumkan kegiatan OTT yang diterapkan kepada publik, meskipun tidak semua negara ditangkap. Selain itu, telah dilaporkan bahwa FIRLI dan pemimpin KPK lainnya tidak ingin meningkatkan status terburu -buru untuk menjadi tersangka setelah menerima penjelasan dari agen forum yang dipamerkan.
“Pada waktu itu, manajemen tidak setuju untuk meningkatkan status pemohon sebagai tersangka, karena ia sedang menunggu pengembangan hasil penelitian,” kata seorang anggota undang -undang KPK.
Di sisi lain, saksi Kusnadi mengatakan bahwa Sekretaris Jenderal PDIP tidak ada di Kompleks Pendidikan Tinggi Polisi (PICT), Jakarta Selatan, pada 8 Januari 2020, ketika PKC ditangkap Masaraku Massiko.
“Saksi saudara berusaha mengingat lagi pada 8 Januari, 20 20 saksi, yang menemani Hayes sebagai asisten, ya?” Tanya tim hukum Hato, Ronnie Talapezi Kusnadi dari “audiensi yang berpura -pura” di Pengadilan Distrik Jakarta Selatan (PN), Jumat (7/2).
“Sudah,” jawab Kusndi.
“Pertanyaan saya tentang peristiwa 8 Januari 2020, apakah dia gelombang orang Kristen ke Ptik?” Ronnie melanjutkan.
“Tidak ada,” Kusnadi mengakui.
Selama tim hukum Sekretaris PDIP -Genealis Hasty Christian, McDir Ismail mengatakan bahwa tidak hanya ada orang yang memasuki kompleks PTIC.
“Ptik ini adalah lembaga pendidikan milik polisi, ini bukan kios tersier. Orang yang akan masuk ke sana harus dilaporkan dan memberi tahu saya apa minat mereka,” kata McDir.
“Yah, tiba -tiba banyak orang datang ke sana, mereka pasti akan dihentikan, tentu saja, apa yang kamu inginkan. Benar?
Cnnindonezia.com masih mencoba menghubungi markas kepolisian nasional untuk menjelaskan klaim KPK atas peran AKBP Hendy dalam kasus ini.
Hasto, bersama dengan rekomendasi PDIP Donny tiga Istiqomah, dinyatakan sebagai tersangka KPK pada akhir tahun lalu. Mereka dilaporkan bahwa mereka juga terlibat dalam penyuapan ke Wahyu Setiawan untuk menentukan anggota Acting Substitututes (PAW) dari Parlemen Indonesia untuk Harun Mascum dari 2019-2024 (Bugan).
Selain Harun, terburu-buru bernama KPK juga memimpin anggota PAW di Parlemen Indonesia untuk Distrik Pemilihan Pemilihan 2019-2024 (DAPIL) 1 Kalimantan Barat (Kalimantan Barat) Maria Lesti.
Hasto juga menjadi subjek artikel tentang menyelidiki atau menghalangi keadilan.
Dia mengajukan klaim karena dia percaya bahwa penyelidik KPK secara sewenang -wenang menerapkan hukum. Pada hari ini, Kamis (6/2), gugatan tersebut diperpanjang dari agenda KPK yang relevan atas klaim HATO. (Isn/isn)