Jakarta, CNN Indonesia –
Benny K. Harman, anggota ketiga Komisi DRP, berharap ada pertemuan khusus antara Kapolri yang digulingkan, Jenderal Listo Sigit Pravo, dan anggota Polda NTT, Rudy Soik, usai pemeriksaan. menyediakan bahan bakar yang tidak bertentangan.
Pernyataan itu disampaikan Beni dalam rapat dengar pendapat (RDP) DRP III komisi, Senin (28/10). Rapat tersebut membahas pemecatan Rudy Soeke dan dihadiri langsung Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga.
“Kami meminta kasus NTT diangkat, artinya pembebasan Rudy Soeke dalam rapat khusus dengan Kapolri,” kata Beni.
Politisi Partai Demokrat itu mengaku mengenal Rudy Soyk sejak lama sebagai polisi yang kerap menangani kasus perdagangan manusia atau TP di NTT. Benny ingat Rudy mencium tangannya saat ditangkap
“Saya ingat Rudy mencium tangan saya. Saya bilang kenapa kamu mencium tangan saya? Kamu adalah Tuhanku,” katanya. Karena saat aku kesakitan, kamu datang menemuiku. .
Menurutnya, Rudy ditangkap 15 tahun lalu setelah diperiksa kasus TP. Benny mengaku Rudy dipecat dari Polri usai dilakukan penyidikan peredaran BBM ilegal di NTT.
“Tidak adil kalau aku bertanya-tanya apa yang terjadi? Sekalipun itu kesalahan saudara Rudy Sock, apakah hukuman yang diberikan kepadanya adil?” katanya.
Benny menilai Kapolda NTT telah terkorupsi karena ketidaksukaannya terhadap Rudy. Menurut Benny, kasus ini adalah upaya Rudy membalas dendam.
Ia menambahkan, “Setahu saya, yang memenjarakan Rudy Soyk karena kasus TP ada di Polda NTT. Saya kira itu balas dendam.”
Sementara itu, Nasir Jamil, anggota ketiga KPK, menilai kejadian ini ibarat tamparan bagi Ketua Mahkamah Agung yang baru. Menurutnya, kejadian ini menunjukkan mafia masih ada dan masih ada beberapa orang di pengadilan.
Naseer Jamil mengingatkan, tantangan utama Ketua Mahkamah Agung yang baru adalah memastikan bahwa setiap putusan dan hukuman yang dijatuhkan hakim di bawah Mahkamah Agung merupakan hasil proses langsung dan tidak langsung, bukan hasil tindakan mandiri. minat
Dalam pidatonya, Nasir mengatakan, “Keputusan ini sangat berbahaya bagi demokrasi.
Anggota FPKS DPR RI ini mendesak Komisi Kehakiman (KY) dan Mahkamah Agung mencari solusi efektif agar reformasi bisa dilaksanakan di Mahkamah Agung.
Nasir menekankan pentingnya menjaga harkat dan martabat hakim, karena keberadaan jabatan ini menjaga harkat dan martabat hakim di semua tingkatan.
Hal ini juga merupakan kritik terhadap pandangan Mahkamah Agung terhadap lembaga peradilan yang lebih rendah dan lembaga peradilan yang lebih tinggi. Mudah-mudahan kasus ini menjadi kajian mendalam bagi MA, apalagi preseden Nasir mengatakan ada pengawasan, pembinaan dan komunikasi antara hakim agung dan para pembantunya.
Ipada Rudy Soyek dibebaskan dari polisi tak lama setelah pengusutan kasus mafia bahan bakar solar (BBM) di NTT. Karena banyaknya laporan polisi dan bukti adanya tindak pidana lainnya, Ruti akhirnya dibebaskan atau ditahan oleh Polda NTT.
Rudy mengajukan banding atas keputusan tersebut ke sidang Kode Etik Profesi (KKP) Polri pada Oktober 2024.
Pada Kamis (17/10) Kabid Humas Polda NTT di Kupang mengatakan, “Permohonan yang disampaikan Ipada Rudi Soik sudah kami terima dan kami (Polda NTT) akan memproses permohonan tersebut.” . (thr/tidak)