
Jakarta, CNN Indonesia –
Mahkamah Konstitusi tidak dapat menerima permintaan untuk hasil sengketa regional mengenai pemilihan Samatra utara tahun 2024, yang diwakili oleh Kagobi-Eddie Hassan Basri Sagala.
Pada hari Selasa (4/2) pada hari Selasa (4/2), Ketua Hakim Sukkarto membaca keputusan untuk memberhentikan PAGB Somatra Utara dengan No. 247/Phpu.gub-xxiii/2025.
“Permintaan pelamar tidak dapat diterima,” kata Sukharto.
Sekelompok hakim konstitusional percaya bahwa Eddie Hassan Basri, yang bekerja sebagai pelamar, tidak memiliki posisi hukum untuk mengajukan aplikasi.
Dalam vonis ini, Hakim Anwar Usman juga tidak berpartisipasi dalam RPH, yang berlangsung pada hari Kamis, 30 Januari 2025.
Sukhrato mengatakan Anwar Usman menggunakan hak -hak pemecatan dalam keputusan untuk memberhentikan Pagb Samatra utara.
Dia mengatakan bahwa Anwar Usman memutuskan untuk tidak menyelesaikan masalah PigB Samatra Utara.
Dia berkata, “Penting bahwa semua pihak harus menjelaskan sedikit bahwa dalam kasus ini, Anwar Usman menggunakan keadilan konstitusional, menggunakan hak untuk menyelesaikannya, dan mengatakannya.”
Sukharto mengatakan bahwa Anwar Usman memutuskan untuk melarikan diri dari kepentingan yang menarik, karena ia memiliki halter sehubungan dengan Bobby, yang ia terikat olehnya.
(MNF/ISN)