Jakarta, CNN Indonesia
Komisi VIII DPR meminta Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memperhatikan keputusan Panitia Khusus atau Panitia Khusus Haji 2024.
Hal ini disepakati pada akhir rapat pembukaan antara Komisi Kedelapan dengan Kementerian Agama RI pada Senin (28/10).
Bab 4 ditulis, “Perhatian dan Keputusan Panitia Khusus Haji DPR RI” tulis bab 4 d di akhir rapat.
Selain itu, Komisi Kedelapan mendesak Kementerian Agama memastikan tidak terjadi penganggaran ganda pada BPIH.
Kemudian melancarkan reorganisasi dan pengembangan sumber daya manusia di Kementerian Agama untuk memajukan ibadah haji.
Menanggapi hal tersebut, Nasaruddin Umar mengatakan, dirinya dan jajarannya telah bekerja keras agar program ibadah haji ke depannya selalu lebih baik.
Ia juga mengatakan, temuan Pansus Haji DPR akan dijadikan pedoman mereka dalam mengambil keputusan.
“Kami sudah tegas mengambil keputusan, kehendak Tuhan tidak akan terjadi, yang terjadi adalah Naudzubillah,” ujarnya.
Panitia Khusus Haji Tahun 2024 menyampaikan hasil kerjanya kepada Majelis DPR terakhir periode 2019-2024 pada Senin (30/9).
Rincian lengkap kesimpulan dan rekomendasi Panitia Haji Khusus tersedia di sini. (Mnf/DAL)