Jakarta, CNN Indonesia –
Kejaksaan Agung menangkap mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahyono (PB) terkait kasus korupsi terkait proyek pembangunan kereta api Besitang-Langsa (KA) 2017-2023.
“Pada hari Minggu, tepat pukul 12.35 WIB, PB ditangkap di Hotel Sumedang,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar di Kejaksaan Agung, Jakarta, Minggu (11/03). malam.
Usai penyelidikan maraton, Kejagung menetapkan Babi sebagai tersangka.
Berdasarkan alat bukti hari ini, Minggu, setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton selama tiga jam, penyidik menetapkan PB sebagai tersangka, kata Abdul Kohar.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung sebelumnya menetapkan total tujuh tersangka.
Ketujuh tersangka tersebut adalah NSS selaku Kuasa Konsumen Anggaran (KPA) dan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2016-2017, AGP selaku KPA dan Kepala Balai Besar Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2018.
Kemudian tersangka AAS dan HH selaku Pejabat Pengadaan (PPK) dan tersangka RMY selaku Ketua Satgas Pengadaan Konstruksi 2017. Kemudian AG selaku Direktur PT DYG dan FS selaku Pemilik PT Tiga Putra Mandiri Jaya.
Kasus korupsi ini pun sudah disidangkan di pengadilan.
(dia/anak)