Jakarta, CNN Indonesia —
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya meresmikan pembentukan Korps Antikorupsi (Kortas Tipikor) Polri.
Pembentukan Komite Pemberantasan Korupsi Cortas ditandatangani Presiden Jokowi melalui Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2024 yang ditandatangani pada Selasa, 15 Oktober.
Unit Kriminal Polri merupakan hasil pengembangan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (DITPIDCOR) yang sebelumnya berada di bawah naungan Badan Reserse Kriminal Polri (BARESCRIM).
Dalam ketentuan final Pasal 20A, Pasal 1 Perpres 122/2024, unit tindak pidana korupsi tidak lagi bergantung pada Badan Reserse Kriminal Polri, melainkan menjadi unsur pelaksanaan tugas pokok yang bertanggung jawab langsung. Kapolri.
Dalam perintah Presiden tersebut disebutkan, “korupsi Kortas merupakan unsur pelaksana tugas pokok pemberantasan tindak pidana korupsi yang menjadi tanggung jawab Kapolri.”
Unit Tindak Pidana Korupsi Polri bertanggung jawab terhadap pembinaan dan pencegahan; Penyidikan dan penyidikan mengenai pemberantasan korupsi dan pencucian uang; serta menelusuri dan melindungi aset tindak pidana korupsi.
Unit Tindak Pidana Korupsi akan dipimpin oleh seorang kepala berpangkat jenderal bintang dua alias inspektur jenderal, dan seorang asisten berpangkat jenderal bintang satu alias brigadir jenderal.
Aturan tersebut juga mengatur maksimal tiga arah korupsi Cortas. Sementara itu, Direktur Jenderal Polri Listio Sigit Prabowo sudah mengatakan Direktorat Pencegahan, Penyidikan, Penelitian, dan Pendukung akan tetap ada.
Listyo pertama kali menyampaikan pidato tentang perkembangan Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada KPK Cortas usai pelantikan 44 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri.
Listyo berharap Novel Baswedan dan kawan-kawan bisa memperkuat Polri dalam menangani kasus korupsi. Namun, tidak semua eks pegawai KPK akan dipertahankan di korps tersebut
Listio mengatakan, unit baru tersebut akan bertanggung jawab langsung kepada Kapolri. Kasus korupsi tidak lagi menjadi tanggung jawab Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim).
“Kami berharap semua yang kami lakukan benar-benar dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Terutama yang belum mendapat perhatian dan pelayanan khusus,” kata Listio baru-baru ini di Hotel Tribrata, Jakarta Selatan. (tfq/fra)