Jakarta, CNN Indonesia —
Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung), membuat heboh gara-gara jam tangan mewah yang dikenakannya saat menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula.
Namun Qohar membantah jam tangannya bernilai miliaran rupee. Ia menegaskan, jam tangannya hanya seharga Rp 4 juta dan dibelinya lima tahun lalu.
“Aku belinya lima tahun lalu dan selalu aku pakai termasuk teman-temanku, mereka selalu meliput konferensi pers bersamaku ya, tapi aku juga heran kenapa kamu bertanya sekarang? kata Kohr. Di Kejaksaan Agung, Minggu (3/11) sore.
“Harganya hanya Rp 4 juta, bagi saya mahal Rp 4 juta,” ujarnya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke KPK, Kohr memiliki harta senilai Rp5,6 miliar. Data tersebut disampaikan Kohr pada 31 Januari 2024 saat menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Qohar memiliki harta senilai Rp 4,4 miliar berupa tanah dan bangunan. Tujuh dari 10 bidang tanah dan bangunan milik Qohar berada di Lamongan, Jawa Timur. Sisanya berada di Malang.
Ia mencatatkan kepemilikan alat dan mesin pengangkutan sebesar Rp314.500.000. Rinciannya, mobil jeep Toyota 2018 dibanderol Rp 310.000.000 dan sepeda motor merek Honda dibanderol Rp 4.500.000.
Qohar mengirimkan uang tunai dan setara kas senilai Rp1 miliar serta harta bergerak lainnya senilai Rp5.000.000.
Kohr tidak dicatat sebagai aset kepemilikan dalam bentuk surat berharga. Namun, ia tercatat memiliki utang sebesar Rp150.000.000.
(MAB/TSA)