
Jakarta, CNN Indonesia –
Mantan Komisaris KPK ST -Situmoreng mengatakan dia terlibat dalam argumen di kantor pengadu mengenai kasus korupsi.
Dia mengatakan kepada saya bahwa dia adalah saat ketika dia adalah pemimpin KPK. Perpecahan pengadu mengatakan KPK tidak mengelola beberapa kasus dan mengirimkannya.
“Sering kali dia meminta kami untuk menangani kami. Saya segera mengatakan bahwa kami tidak bisa. Itu bagus. Kami Ott, tetapi dibawa ke sana. Lalu apa yang akan terjadi,” katanya, Jumat (1/24).
Namun demikian, pakaian itu tidak menjelaskan kasus korupsi, yang dipanggil untuk permintaan dan ingin menangani kantor reporter.
Artinya, ia mengakui bahwa kepemimpinannya sering memiliki banyak hambatan untuk biaya kantor pengadu. Secara khusus, jika ada kasus yang terkait dengan ketua, katanya.
Dia berkata, “Jika kita menyukai pengadu, akan selalu ada masalah.”
Setelah situasi itu, menurut SAT, KPK merencanakan karyawannya untuk menjadi pengadu. Oleh karena itu, diyakini bahwa tidak akan ada lagi konflik kepentingan saat berurusan dengan kasus korupsi.
“Karena kantor pejabat semua pengadu KPK milik perpecahan. Pada saat itu, kami pikir ada kemungkinan konfrontasi minat besar di sini,” jelasnya.
Pada saat itu, KPK berencana mengirim beberapa karyawan untuk dididik oleh kantor KPK untuk menjadi pengacara pemerintah. Tapi dia tidak pernah menyadari.
“Proyek ini seperti itu, jadi KPK memiliki keluhannya sendiri,” pungkasnya. (TFQ/FRA)