
Jakarta, CNN Indonesia –
Komite Korupsi (KPK) memiliki penyelidikan yang diproyeksikan dari mantan karyawannya, Rausamala Aritonang, untuk menyelesaikan kasus ini karena dugaan kisah kejahatan (TPPA), mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yashrul Yasin Nimpo (SYL), Rabu (19/3).
Raamala dipanggil sebagai saksi dalam kemampuan. Dia adalah mantan kepala Divisi KPK dan desain produk hukum yang menjadi Syl sebagai pengacara pada tahap penyelidikan terhadap dugaan pemerasan dan kepuasan.
Raumala menjadi bagian dari karyawan KPK yang dijalankan oleh Firli Bahuri dll. Dengan kedok bahwa ia tidak menolak Penilaian Tes Wawasan Nasional (TWK).
“Penelitian ini dilakukan pada gedung KPK Red dan White atas nama RA, Private,” kata juru bicara KPK Tessa Mardhika Sugiarto, dengan pernyataan tertulis pada hari Rabu (3/19).
fun-eastern.com menghubungi Raumala untuk mengkonfirmasi jadwal pengujian tetapi belum menerima jawaban.
Dalam penyelidikan, KPK menyelidiki kepemilikan SYL Property, yang dilaporkan dibeli oleh hasil korupsi dengan menyelidiki banyak saksi.
Para saksi merujuk mereka adalah putri Syl, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia Nasdem Faction, Indira Chunda dan cucu Syl, yang disebut semangat Tenri, kata Radisyah Melati Alias Bibie dan pegawai negeri sipil Badan Epidemiologi Indonesia Farantotro.
Pada hari Jumat, 28 Februari 2025, Mahkamah Agung (MA) menolak banding dengan menambahkan editor untuk menagih pertukaran uang ke Syl.
Juri tentang penggalangan dana menghukum SYL untuk membayar biaya kompensasi 44.269.777,204 RP (RP44 miliar), ditambah US $ 30.000, yang dikurangi dengan jumlah yang disita dalam kasus ini, yang kemudian ditetapkan ke negara bagian.
Jika tidak dapat membayar cadangan, lima tahun penjara akan diganti.
Nomor Kasus: 1081 k/pid.sus/2025 diselidiki dan oleh ketua pertemuan Yohanes Priyana dengan para hakim Arizon Mega Jaya dan Noor Edi Yono. Sekretaris Divisi Setia Setia Mariana.
Sebelumnya, pada tahap banding, hakim Mahkamah Agung Jakarta menjatuhkan hukuman tertinggi 12 tahun penjara dan denda 500 juta rp500 dalam empat bulan penjara ke Syl.
Syl, seorang politisi dalam kategori NASDEM, juga telah dijatuhi hukuman kejahatan tambahan dalam bentuk kewajiban untuk membayar biaya tambahan 44.269.777,204 dan $ 30.000 dalam lima tahun penjara.
Keputusan banding memberikan klaim KPK jaksa penuntut. Penjara untuk biaya kompensasi yang tidak dibayar lebih berat dari jaksa KPK yang sebelumnya meminta pengadilan empat tahun.
Nomor Kasus: 46/pid.sus-ssus-tpk/2024/pt DKI diselidiki dan diadili oleh ketua ketua komite banding Artha Theresia dengan anggota Hakim Subachran Hardi Mulyono, Teguh Hignianto, Anthon R Saragih dan Hotma Marbun.
Penghakiman pada tingkat banding lebih berat daripada keputusan komite di pengadilan distrik di Jakarta, yang menghukum Syl dengan penjahat sepuluh tahun dan denda Rp300 juta dalam empat bulan penjara, serta $ 14.144.786 dan $ 30.000. (Rhine/tunggu)