Jakarta, CNN Indonesia –
Mantan produser film sekaligus Harvey Weinstein yang menjadi terdakwa kasus pelecehan seksual dikabarkan telah didiagnosis mengidap kanker sumsum tulang belakang. Kanker tersebut dikatakan merupakan bentuk leukemia myeloid akut.
Seperti dilansir Variety, Senin (21/10), kabar tersebut dibagikan kepada NBC News oleh dua sumber. Sumber tersebut menambahkan bahwa produser Hollywood tersebut sedang dirawat di penjara Pulau Rikers di New York.
Namun, juru bicara Weinstein menolak mengonfirmasi status kesehatannya. Judah Engelmeier, juru bicaranya, menolak mengomentari laporan tersebut karena menghormati privasi Harvey Weinstein.
“Akan mengganggu dan tidak dapat diterima jika masalah kesehatan pribadi dan rahasia ini menjadi bahan perdebatan publik,” kata Engelmeier, menurut Variety.
“Untuk menghormati privasi Tuan Weinstein, kami tidak akan berkomentar lebih lanjut,” lanjutnya.
Berita tentang diagnosis kanker Weinstein muncul di tengah kekhawatiran kesehatan baru-baru ini bagi produsernya. Pada bulan September, ia menjalani operasi jantung untuk mengurangi cairan di jantung dan paru-parunya.
Pada tahun 2020, Harvey Weinstein juga dirawat di rumah sakit dan dinyatakan positif Covid-19 dan pneumonia.
Harvey Weinstein sedang berjuang melawan beberapa penyakit di tengah tuntutan hukum pelecehan seksual yang sedang berlangsung. Persidangan tersebut diadakan kembali ketika Kantor Kejaksaan Distrik Manhattan mendengarkan kembali kasus tersebut setelah ditolak oleh Pengadilan Banding New York.
Pada sidang tanggal 18 September, produser berusia 72 tahun itu dibawa ke pengadilan dengan borgol dan kursi roda dari Rumah Sakit Bellevue, tempat ia sedang dalam masa pemulihan dari operasi jantung dan paru-paru.
Pengacara Weinstein, Arthur Aidala, mengatakan kliennya telah menjalani 19 perawatan berbeda. Beberapa dari mereka harus ditahan untuk jangka waktu tertentu, dan hal ini sulit dilakukan di penjara.
Ia menyatakan, kondisi penahanan menyebabkan penyakit Weinstein semakin parah. Namun Hakim Curtis Ferber mengatakan dia tidak punya wewenang untuk melakukan apa pun terhadap perawatan tersebut.
Sedangkan sidang pada 18 September ditunda hingga 12 November. Namun, Asisten Jaksa Nicole Bloomberg mengatakan kantornya belum siap pada tanggal tersebut. (frl/akhir)