Makassar, CNN Indonesia —
Penyidik Balai Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sulsel mencurigai UPT Bapenda Sulsel Kepala Samsat Makassar Yarham Yasmin melanggar netralitasnya pada Pilkada Serentak 2024 di Sulsel.
Yarham diberitakan setelah foto Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi yang memperlihatkan kartu nama dan nomor KTP 2 beredar di media sosial.
Inspektur Gakkumdu Rechmat Hidayat, Sabtu (19/10) mengatakan, “Statusnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka, selanjutnya kita akan rapat dulu di Balai Gakkumdu.”
Sementara itu, Rachmat mengatakan, kedua orang yang berfoto bersama tersangka kini sudah memiliki saksi.
“Sampai saat ini keduanya saksi. Sementara ini kami sedang mempersiapkan bagaimana hasilnya. Kami juga punya waktu untuk mendalaminya,” ujarnya.
Sementara itu, Rachmat mengatakan, pihaknya berencana mengusut Yarham karena diduga melanggar netralitas.
“Kami sudah mengirimkan surat identitas tersangka dan akan mendalami pihak terkait sebagai tersangka dalam waktu dekat.
Di sisi lain, fun-eastern.com belum menerima keterangan resmi dari Yarham maupun pengacaranya terkait keputusan tersangka di Balai Gakumdu Sulawesi Selatan.
(putra/putra)