Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengakui rata-rata hingga 14.000 konten game online diblokir setiap harinya sejak 20 Oktober 2024.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Komdigi Prabu Revolution mengatakan dalam kurun waktu 16 hari, terhitung sejak 5 November 2024, Komdigi memblokir 227.811 konten game online. Artinya, Komdigi rata-rata memblokir 14.238 topik setiap harinya.
“Kami melihat website dan platform IP masih mendominasi distribusi konten. Namun kami tetap mewaspadai munculnya bentuk-bentuk baru distribusi konten tersebut di media sosial,” kata Prabu dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/11). .
Prabu menambahkan, meski situs dan IP masih menjadi platform utama penyebaran konten game, bentuk distribusi baru melalui media sosial juga bermunculan dan tidak bisa lepas dari pengawasan pemerintah.
“Kami juga tidak segan-segan menindak akun-akun besar yang jumlah pengikutnya banyak, seperti @siskaeee_vip, @cinemalocal.id, dan @story_checkin,” ujarnya.
Dari laporan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informasi (PAI) Komdigi, sebanyak 213.336 isu yang berasal dari situs online dan IP berhasil dilacak. Komdigi juga menemukan ada 7.523 topik dari Meta, disusul X (dulu Twitter) yang menemukan 816 topik.
Layanan berbagi file juga tidak melalui pemeriksaan menyeluruh, hingga 4.491 konten berhasil ditemukan. Kemudian 1.612 konten tersebar di Google dan YouTube. TikTok hanya mencatat dua konten terkait game online.
Hingga tahun 2016, upaya Komdigi dalam memberantas konten game online mengakibatkan lebih dari 7,9 juta konten diblokir.
Campur konten judol
Kementerian Komunikasi dan Teknologi membuka kesempatan bagi masyarakat untuk turut serta dalam upaya pengawasan dan pengendalian konten Judol. Beberapa saluran pengaduan tersedia bagi masyarakat untuk melaporkan konten yang beredar. Berikut beberapa saluran pengaduan yang dapat digunakan:
1. Rekening Bea Cukai.id
Portal ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan konten negatif. Laporan juga dapat dikirimkan melalui WhatsApp ke nomor 0811-9224-545.
2. Aduannomor.id
Layanan ini dibuat agar masyarakat dapat melaporkan nomor telepon yang disalahgunakan, misalnya untuk kegiatan penipuan atau perjudian.
3. Cekrekening.id
Melalui portal ini, masyarakat dapat melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat kejahatan, termasuk perjudian online.
4. WA Chatbot Hentikan Judi Online
Chatbot ini dengan cepat menangani keluhan konten perjudian online di nomor WhatsApp 0811-1001-5080.
(wnu/dmi)