Jakarta, CNN Indonesia —
Pengacara Otto Cornelis (O.C) Kaligis dan 70 klien korban pailit Jiwasraya, termasuk dirinya, menolak keras restrukturisasi tersebut. Mereka masih meminta uangnya kembali 100 persen.
Total uang puluhan orang yang tidak dikembalikan mencapai Rp 205 miliar. O.C. Kaligis sendiri mengaku uangnya yang belum dibayarkan sekitar Rp 35 triliun.
“Masih menunggu 70 orang dengan nilai kurang lebih Rp 200 miliar. Yang masih menunggu menolak restrukturisasi. Belum tanda tangan karena menolak restrukturisasi,” ujarnya dalam media briefing di kantornya, Jakarta, Selasa ( 29/10).
Ia pun meminta Jiwasraya menjalankan perintah pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum. Berbagai langkah telah dilakukan untuk mendapatkan kembali uang tersebut.
Langkah yang dilakukan antara lain dengan mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto sebanyak dua kali pada 13 Oktober dan 21 Oktober 2024.
Sebelumnya, ia juga mengirimkan surat kepada presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi) sebanyak 23 kali. Namun sampai dia mengundurkan diri dan berganti pemerintahan, dia tidak pernah mendapatkan uangnya.
Selain itu, ia juga mengaku sudah mengirimkan surat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan DPR RI untuk berdiskusi dengan pemerintah.
“IFG Life dan Jiwasraya selalu kecolongan. Saya bilang, apakah putusan pengadilan akan dilaksanakan atau tidak? Itu saja. Kalau tidak, Anda membiarkan kejahatan tersebut terjadi,” kata O.C Kaligis.
Ia pun mengaku kerap ditawari untuk menyetujui restrukturisasi. Namun, ia menolak dengan tegas dan tetap duduk di kursinya bersama puluhan pelanggan lainnya.
“Kalau saya terima, saya akan khianati 70 orang karena kami hanya mencari uang sendiri, bukan uang negara,” tutupnya.
Sebelumnya, Jiwasraya menyebutkan hingga awal Oktober 2024, sudah ada 313.775 pemegang polis yang mengikuti program restrukturisasi.
Jumlah tersebut berasal dari 5.680 tertanggung kategori badan hukum, 290.763 tertanggung kategori rumah tangga, dan sekitar 17.332 polis berasal dari tertanggung kategori bancassurance.
(ldy/pta)