Jakarta, CNN Indonesia —
Ketua Partai Golkar Bahlil Lahadalia menanggapi keputusan Senat Akademik Universitas Indonesia (SA UI) yang membina akademisi bergelar doktor dari Sekolah Kajian Strategis dan Global (SKSG) UI, Makara Art Centre. Deposito.
“Ini pekerjaan UI,” kata Bahlil saat ditemui usai upacara kehormatan dan ziarah di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu malam (19/10).
Bahlil menegaskan, ia menjalankan studi doktoralnya sesuai mekanisme dan tidak melanggar Peraturan Nomor 23 Tahun 2018. 016 Tahun 2016 Rektorat UI tentang Penyelenggaraan Program Doktor di UI.
“Saya melaksanakan studi di DU sesuai dengan aturan dan mekanisme DU, dan dalam kerangka aturan tersebut, saya menyelesaikan semua tahapan selama minimal 4 semester,” ujarnya.
“Tidak ada yang tidak saya lakukan. Jadi kalau ini urusan internal (penyelidikan), jangan tanya saya, tanya mereka. Saya hanya mengikuti aturan yang ada di DU,” sambungnya.
Sebelumnya disebutkan mereka akan melakukan audit akademik SKSG UI pada rapat pimpinan SA UI pada Kamis, 17 Oktober 2024. Berdasarkan surat yang diperoleh fun-eastern.com, materi yang diperiksa mencakup tiga hal.
Pertama, memenuhi persyaratan penerimaan Tuan B sebagai calon doktor di SKSG UI melalui jalur penelitian (termasuk persyaratan magister dan publikasi sebelumnya); kemudian proses belajar mengajar di SKSG UI (pencapaian SKS sesuai Peraturan Rektor terkait, buku catatan); proses penelitian dan publikasi di jurnal internasional).
Tim investigasi telah dibentuk sesuai dengan kewenangan SA untuk melaksanakan audit akademik. Tim investigasi tersebut diberi nama “Tim Investigasi Monitoring Penerapan Tiga Dharma di Perguruan Tinggi”.
Tim penyidik terdiri dari unsur SA dan DGB UI dengan jumlah anggota bervariasi antara 5, 7 dan 9 (tunggal).
“Kami telah membentuk kelompok penelitian bersama Senat Akademik,” kata Ketua Dewan Guru Besar UI, Harkristuti Harkrisnowo, usai mendapat konfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (19/10).
Bahlil sebelumnya telah resmi menerima gelar PhD dari SKSG UI, Makara Art Center UI Depok, Jawa Barat, setelah mempertahankan tesisnya yang berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilir Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia” pada pertengahan tahun 2019.
Bahlil menghabiskan waktu hampir satu tahun 7 bulan untuk belajar dan meneliti hingga akhirnya dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan.
(ryn/vws)