Jakarta, CNN Indonesia —
Apple harus menempuh jalan panjang untuk memasarkan produk terbarunya, iPhone 16 Series, di Indonesia. Akar masalahnya adalah sertifikat Tingkat Domain Internal (TKDN) yang belum diterapkan Apple.
Seri iPhone 16 resmi diluncurkan secara global pada Senin (9/9) dan tersedia melalui berbagai saluran penjualan Apple pada 20 September.
Namun ponsel baru Apple ini belum juga hadir di Indonesia meski sudah dua bulan berlalu. Berbeda dengan ponsel generasi sebelumnya, iPhone 15, yang masuk ke Indonesia hanya sebulan setelah peluncuran globalnya.
Tembok besar yang menghalangi iPhone 16 masuk Indonesia adalah sertifikat TKDN mereka yang sudah habis masa berlakunya dan perlu diperbarui.
Awal Oktober lalu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyebut Apple gagal memenuhi janjinya berinvestasi di Indonesia sebagai syarat perpanjangan sertifikat TKDN.
Ia mengatakan, investasi Apple hanya tercatat sebesar Rp1,48 triliun, sedangkan “komitmen investasi antara Apple dan pemerintah sebesar Rp1,71 triliun sehingga masih terdapat gap komitmen sekitar Rp240 miliar.”
Agus menjelaskan, ada tiga rencana yang bisa dipilih untuk melaksanakan TKDN: rencana produksi, aplikasi, dan inovasi. Apple dikabarkan telah memilih untuk menggunakan sistem baru.
“Perusahaan bisa menggunakan tiga rencana. Anda bisa memilih salah satu dari tiga metode. Yang pertama adalah sistem produksi, yaitu produk diproduksi sendiri. Ini sebenarnya yang paling cocok untuk kami. Yang kedua adalah sistem aplikasi, mereka menyiapkan aplikasi Ketiga: Rencana Inovasi Internal “Dalam ketiga rencana tersebut, Apple memilih sistem ketiga, yaitu inovasi,” kata Agus saat rapat kerja Kelompok P3DN Nasional di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Selasa (8/1). 10).
Apple sudah buka suara mengenai nasib produk barunya di Indonesia, namun pengumuman tersebut tidak memberikan bukti apakah akan segera memenuhi persyaratan TKDN atau tidak.
“Kami memiliki komitmen yang kuat terhadap Indonesia dan kami sangat bersemangat untuk segera menghadirkan produk baru kami kepada pelanggan, termasuk seri iPhone 16,” kata Apple pada pertengahan Oktober lalu.
“Kami bangga telah melakukan investasi yang signifikan dalam mengembangkan penawaran kami untuk mendukung wirausaha, inovator, dan pengembang lingkungan di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Larangan penjualan
Setelah Apple buka suara, tampaknya masih belum ada kemajuan dalam memenuhi persyaratan sertifikasi TKDN.
Kementerian Perindustrian kemudian mengumumkan telah melarang jual beli produk perusahaan teknologi besar asal Amerika Serikat (AS) itu di Indonesia.
Masyarakat yang ingin mendapatkan perangkat tersebut bisa membelinya dari luar negeri dan membawanya ke negaranya. Namun masyarakat tidak diperbolehkan membeli dan menjual perangkat tersebut karena melanggar hukum.
Hingga akhir Oktober 2024, Kementerian Perindustrian menyebutkan sebanyak 9.000 iPhone 16 telah masuk ke Indonesia melalui bea cukai dan impor. Batalkan iklannya
Pada Jumat (1/11), Menteri Perindustrian Agus Gumiwang meminta platform e-commerce mengurangi atau menghapus iklan penjualan iPhone 16 di Indonesia dengan alasan produk tersebut masih dilarang di Indonesia.
Ia mengatakan, dari pemeriksaan pihaknya masih menemukan iklan penjualan iPhone 16 di berbagai platform e-commerce dalam negeri.
Sekarang kami juga melihat lebih banyak iPhone 16 dibeli dan dijual di e-commerce. Jadi kami juga sudah menghubungi pelaku e-commerce untuk segera menarik atau tidak memperkenalkan produk iPhone 16 ke pasaran,” kata Agus di Cikarang Dry Port. Cikarang, Jumat (1/11)
Jadi pasar tidak akan bisa membeli karena kasihan pembelinya karena pasti tidak akan memberikan IMEInya kepada kami, lanjutnya.
Diskusi tentang membangun pabrik
Baru-baru ini Apple dikabarkan akan menambah investasinya sebesar 10 juta dollar AS atau sekitar Rp 158 miliar, termasuk pembangunan pabrik di Kota Bandung, Jawa Barat.
Menurut Bloomberg, langkah tersebut diambil untuk menghapus larangan penjualan seri iPhone 16 di Indonesia.
Sumber yang dekat dengan isu ini menyebutkan, pembangunan pabrik di Bandung akan bekerja sama dengan Apple. Fasilitas ini akan membuat produk-produk seperti aksesoris dan suku cadang untuk perangkat Apple.
Kabarnya Apple sudah mengajukan proposalnya ke Kementerian Perindustrian. Kementerian Perindustrian disebut sedang mempertimbangkan usulan yang belum lengkap dan bisa diubah itu, dan diperkirakan akan diambil keputusannya dalam waktu dekat.
(lom/dmi)