Jakarta, CNN Indonesia.
Polda Metro Jaya menggeledah dua kantor penukaran uang terkait kasus perjudian online yang melibatkan pejabat Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital (Komdigi).
Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ari Syam Indradi mengatakan, penggeledahan dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk mendalami aliran dana dari bandar taruhan ke pelaku.
“Setoran dari bandar taruhan ditransfer ke pelaku dalam bentuk tunai atau tunai melalui money changer,” jelasnya dalam jumpa pers, Rabu (11/6).
Ade Ari tak membeberkan detail keberadaan dua money changer yang digeledah tersebut. Dia hanya mengatakan penyidik terus melakukan pemeriksaan intensif.
Sedangkan untuk money changer, penyidik terus melakukan penggeledahan di dua money changer tersebut. Kami masih terus melakukan penyelidikan intensif, jelasnya.
Polda Metro Jaya menetapkan 15 tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang penutupan situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital (Komdigi).
Dari 15 tersangka tersebut, 11 orang merupakan pegawai Comdiga. Sedangkan tiga di antaranya adalah AK, AJ, dan A yang bertugas mengawasi “kantor satelit”.
Polisi juga menetapkan AK ikut dalam seleksi calon pendukung teknis sistem pemblokiran terbatas konten negatif di Kementerian Telekomunikasi dan Komunikasi Massa pada tahun 2023. Namun, dia dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Meski tak lulus kuliah, AK ternyata masih bekerja di Kementerian Komunikasi dan Teknologi. Padahal, AK mempunyai kewenangan mengatur pemblokiran situs judi online.
Faktanya, tersangka AK kemudian diangkat dan diberi wewenang untuk mengatur pemblokiran situs perjudian internet, artinya tersangka AK sebenarnya mempunyai kewenangan untuk memblokir situs perjudian internet, kata Veera.
Wira mengatakan, saat ini penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami alasan AK masih bekerja di Kementerian Komunikasi dan Teknologi meski belum melalui proses seleksi.
(TFQ/WIS)