Jakarta, CNN Indonesia —
Tim hukum Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump dilaporkan berupaya untuk membatalkan hukuman Trump dalam kasus uang tutup mulut.
Sebuah sumber yang mengetahui langkah tersebut mengatakan kepada CNN bahwa pengacara Trump ingin memastikan mantan presiden AS itu benar-benar lolos.
Dia mengatakan pengacara Trump kemungkinan akan mengajukan kasus ini dalam beberapa hari ke depan.
Mereka disebut-sebut menggunakan dalih bahwa presiden terpilih berhak mendapat perlindungan konstitusional yang sama dengan presiden yang menjabat dan harus dilindungi dari tuntutan apa pun oleh pengacara negara.
Kasus ini diperkirakan akan diajukan sebelum batas waktu keputusan Hakim Juan Murchan pada 12 November untuk mempertimbangkan pembatalan hukuman Trump menyusul keputusan Mahkamah Agung mengenai kekebalan hukum mantan presiden tersebut.
April lalu, jaksa penuntut menuduh Trump berpartisipasi dalam konspirasi penipuan, sumpah palsu, dan upaya menutup-nutupi.
Asisten Jaksa Wilayah Matthew Colangelo mengatakan Trump memalsukan catatan bisnis untuk membayar bintang porno Stormi Daniels sebesar $130.000.
Uang itu diperuntukkan bagi Daniels untuk “diam” tentang hubungan seksual mereka pada tahun 2006, meskipun Trump akan mencalonkan diri sebagai presiden pada tahun 2016.
Trump dijadwalkan menerima hukumannya di pengadilan New York pada 26 November. Namun, perdebatan kembali muncul sejak Mahkamah Agung memutuskan pada bulan Juli bahwa Trump memiliki kekebalan hukum.
Hakim Juan Mercon akhirnya menetapkan batas waktu 12 November untuk mempertimbangkan persoalan pembatalan hukuman sesuai keputusan Mahkamah Agung.
Tergantung pada hasil persidangan, kasus ini dapat mengakibatkan Trump dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Jika Hakim Murchan meneruskan hukuman Trump, presiden terpilih tidak bisa dipenjara.
Hakim tidak dapat menjatuhkan hukuman penjara kepada presiden terpilih. Oleh karena itu, hukuman Trump kemungkinan besar akan ringan, seperti masa percobaan, tahanan rumah, pelayanan masyarakat, atau denda. (blq/baca)