Jakarta, CNN Indonesia –
Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyarankan agar pemilihan kepala desa (Pilkades) juga menggunakan proses politik.
Politisi Golkar itu menilai pemilihan kepala desa adalah proses politik, tanpa sadar ada “sistem kepartaian” yang digunakan. Namun parpol yang dimaksud bukanlah parpol yang terdaftar melainkan parpol yang ada di desa.
“Kalaupun calonnya pakai, yang membedakan hanya kepala, kambing, kambingnya, tapi partai juga menggunakannya, yaitu sistem dan cara partai terlibat dalam pemilihan kepala desa,” kata Ketua. dari Samoa. Doli saat sidang di Gedung Parlemen Jakarta, Kamis.
Untuk itu, ia juga menyarankan agar anggota terpilih dalam pemilihan kepala desa menggunakan pasal yang ada. Menurutnya, hal ini juga bisa menjadi upaya membangun politik di tingkat akar rumput.
“Jangan ada lagi keluhan partai politik tentang identitas politik karena menyentuh partisipasi masyarakat paling bawah,” ujarnya.
Untuk itu, ia menyatakan akan menyampaikan hal tersebut saat RUU Parpol atau RUU lain terkait pemilu di DPR dibahas.
Selain itu, salah satu anggota Baleg DPR RI awalnya menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan organisasi khusus yang dibentuk hanya selama dua tahun untuk mempersiapkan dan menyelenggarakan pemilu.
Namun, menurut Doli, jika pilkada disahkan lebih detail, KPU bisa tetap menjadi organisasi permanen, tapi bukan suatu kebetulan. Selain itu, ia menilai pemilihan kepala desa lebih berkuasa dan lebih lemah.
“Kalau pemilu dan kematian, pemilih di desa lebih banyak dibandingkan pemilu, pilkada,” kata Doli.
(Antara/anak)