Jakarta, CNN Indonesia.
Guru Besar Hukum Universitas Al-Azhar Suparji memuji kerja dan prestasi Jaksa Agung (Kejagung) di bawah kepemimpinan Menteri Kehakiman Sanitiar Burhanuddin.
Suparji berpendapat, kegiatan Kejaksaan Agung di bawah pimpinan S.T. Burhanuddin seolah mengingatkannya pada era Suprapto, ketika jaksa bisa menangkap dan mengadili pejabat dan menteri.
Menurutnya, di S.T. Penindakan Burhanuddin bisa menegakkan hukum secara tegas dan sewenang-wenang sesuai keinginan masyarakat. Kasus korupsi besar-besaran yang merugikan pemerintah hingga triliunan rupee pun berhasil diungkap.
Beliau juga menggagas terobosan penyelesaian perkara pidana berdasarkan restorative justice (RJ), ribuan kasus telah diselesaikan dengan mekanisme RJ, ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Rabu (16/10).
Suparji juga memuji respons cepat Kejaksaan Agung terhadap persoalan penegakan hukum yang ditangani oknum jaksa.
Ia mengatakan, pada era Burhanuddin, Jaksa Agung juga mampu tampil sebagai lembaga penegak hukum yang mendapat kepercayaan masyarakat tertinggi.
Menurut dia, keadaan inilah yang membuat Kejagung mendapat reaksi negatif besar-besaran dari pejabat korup sehingga merusak citra dan institusinya. Oleh karena itu, Suparji mengimbau kejaksaan tidak melemah dan mampu menahan serangan tersebut.
Saya berharap kepemimpinan kejaksaan yang tegas dan berani dapat diterapkan mengingat semangat pemerintahan baru untuk memulihkan kerugian masyarakat akibat korupsi, ujarnya.
Ia pun meminta kejaksaan terus berbenah agar bisa sesuai harapan masyarakat. Terkait penyidikan korupsi, Supargy menyerukan pendekatan taktis.
“Dalam penuntutan dan eksekusi, yang diutamakan tidak hanya menghukum pelakunya, tetapi juga menyita harta benda yang diperoleh dari hasil kejahatan tersebut,” jelasnya.
“Penegakan hukum tidak hanya bertumpu pada aspek represif, namun juga perlu dilakukan upaya preventif,” imbuhnya.
Selain itu, Suparji juga meminta agar kasus korupsi ditangani tidak hanya melalui cara tradisional.
Ia mengatakan, penyidik bisa menggunakan cara yang lebih komprehensif dengan memadukan pendekatan tindak lanjut tersangka, tindak lanjut uang, tindak lanjut harta kekayaan, dan telaah tindak pidana korupsi.
“Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin telah menciptakan fenomena penegakan hukum yang progresif dan humanis dengan pendekatan terpadu yang berdampak signifikan terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tutupnya.
(TFQ/WIS)