Jakarta, CNN Indonesia —
Yoo Ah In akan mengajukan banding atas tuduhan penyalahgunaan narkoba yang berulang kali. Dalam sidang di Pengadilan Tinggi Seoul pada Rabu (30/10), pengacara sang aktor meminta hukuman yang lebih ringan bagi kliennya.
Pada kalimat pertama, Yoo Ah-in divonis satu tahun penjara dan denda sebesar 2 juta Won Korea (sekitar 22,79 juta Rupiah) (1 Won Korea = 11,40 Rupiah).
Pengacara Yoo Ah-in mengatakan tindakan kliennya bukanlah kejahatan yang disengaja atau memanfaatkan celah hukum, melainkan karena kondisi medis.
Menurut Korea Times, pengacara Yoo Ah-in berkata, “Ketergantungan Yoo Ah-in pada anestesi berasal dari tekanan fisik dan mental yang parah.”
“Bahkan sebelum pemeriksaan, dia mencari pengobatan untuk gangguan tidurnya di klinik psikiatri dan kondisinya membaik,” tegasnya.
Yoo Ah-in, yang telah ditahan oleh pengadilan sejak putusan tingkat pertama pada tanggal 3 September, menghadiri sidang banding. Namun, dia tidak memberikan komentar atau pembelaan sama sekali.
Bintang yang terbakar ini menghadapi berbagai tuduhan, termasuk terus menggunakan propofol untuk tujuan medis dan secara ilegal meresepkan lebih dari 1.100 obat tidur atas nama orang lain.
Selain itu, ia juga dituduh menghisap ganja sebanyak tiga kali di Amerika Serikat pada Januari 2024 bersama seorang kenalan bernama Choi yang diduga mendorong orang lain untuk juga menghisap ganja.
Dalam persidangan sebelumnya, Yoo Ah In mengaku menghisap ganja. Dia membantah menggunakan obat lain karena, di bawah pengawasan medis, obat tersebut diresepkan untuk mengobati depresi dan gangguan panik.
Seorang dokter yang hadir sebagai saksi pun bersaksi bahwa obat tersebut memang diproduksi atas permintaan Yoo Ah In.
Setelah pengajuan banding tersebut, sidang Yoo Ah In berikutnya dijadwalkan pada 19 November. (Kris/Kris)