Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyebutkan, seorang warga negara Indonesia (WNI) meninggal di Hong Kong karena diduga melakukan aktivitas kriminal.
Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI dan Firma Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, mengatakan WNI tersebut telah ditemukan beberapa hari lalu.
“KJRI Hong Kong mendapat informasi dari kepolisian Hong Kong bahwa seorang WNI berinisial MN ditemukan tewas di kawasan Marina Bay pada 28 Oktober,” kata Judas dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kementerian Luar Negeri. , Kamis (31/1).
Belum ada informasi lain mengenai meninggalnya MN saat ini.
“Ada dugaan Minnesota menjadi korban kejahatan. Polisi sedang melakukan penyelidikan,” imbuhnya.
Juda mengatakan, polisi Hong Kong masih menyelidiki kematian WNI tersebut.
Judha juga mendapat kabar ada yang ditangkap polisi Hong Kong. Namun, dia tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai kelompok yang terlibat.
Juda mengatakan meski terjadi penangkapan, KJRI Hong Kong tetap berkomunikasi dengan agen perekrutan yang menangani WNI.
Kabar duka ini pun disampaikan KJRI kepada anggota keluarga WNI.
Judha juga menjelaskan KJRI Hong Kong juga akan membantu pengangkutan jenazah MN kembali ke Indonesia. (Gas/BAC)