Jakarta, CNN Indonesia –
Menteri Perumahan dan Permukiman Maror Sirit mengatakan pihaknya hanya mendapat alokasi anggaran sebesar Rp5,078 triliun pada 2025.
Memang kementerian diminta membangun 3 juta rumah.
“Anggaran kita Rp5 triliun pada tahun 2025, dan kita wajib membangun 3 juta rumah,” ujarnya saat membahas program 3 juta rumah di Kementerian PUPR, Selasa (29/10).
Ia menambahkan, anggaran 2024 sebesar Rp 14 triliun, namun sudah terbangun 200.000 (rumah).
Seseorang bernama Ar menjelaskan, anggaran sebesar Rp 5,08 triliun itu akan digunakan untuk lima prioritas. Pertama, melanjutkan pembangunan 240 unit rumah vertikal untuk anggota Tentara Nasional Indonesia (TNA) di Ibu Kota Kepulauan (IKN) senilai Rp3,53 triliun, dan melanjutkan pembangunan apartemen untuk warga negara. Peralatan (ASN), Pertahanan Keamanan (Pertahanan Keamanan) sebanyak 2.820 unit
Setelah itu, proses renovasi dilanjutkan dengan pembangunan rumah susun bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) terdampak IKN sebanyak 44 unit, pembangunan apartemen penunjang daerah otonomi baru (DOB) sebanyak 460 unit, dan pembangunan apartemen orientasi sebanyak 701 unit. Rusun Wisma Atlet Tower Kemayoran memiliki 10 tower.
Berikutnya, total pembangunan apartemen baru untuk ASN/TNI/Polri, MBR, ketenagakerjaan, perguruan tinggi, dan lembaga pesantren sebanyak 1.376 unit.
Prioritas kedua adalah perumahan swadaya senilai Rp0,747 triliun yang akan digunakan untuk membangun 34.289 rumah dalam Program Stimulus Perumahan Swadaya (BSPS) melalui program padat karya.
Ketiga, rumah pribadi senilai Rp 0,105 triliun Anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun total 50 unit rumah pribadi (RUS) daerah otonom baru, 72 unit apartemen Moi, 49 unit rumah pascabencana di Tarnit, dan 100 unit rumah pribadi. unit konstruksi yang sedang berlangsung. Komplek Perumahan Mallawi (Tahap 1), Perumahan Pasca Bencana – Bencana di Lebak sebanyak 94 unit.
Keempat, perumahan rakyat dan komersial senilai Rp0,121 triliun digunakan untuk membangun prasarana, sarana, dan fasilitas umum (PSU) yang tersebar di seluruh provinsi.
Kelima senilai Rp 0,575 triliun untuk pembinaan dan pengawasan kegiatan regulasi, kebijakan dan program perumahan, pengelolaan dan bantuan teknis lainnya. Kemudian gaji, tunjangan, operasional kantor, dan manajemen satelit
Terkait program perumahan 3 juta, Ara menyatakan akan menggunakan lahan eksprivasi dan BUMN. Ia mengatakan akan bertemu dengan Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, dan Badan Pertanian dan Tata Ruang/Pertahanan mengenai peraturan hukum penggunaan lahan.
Jadi ada keputusan hukum dan kepastian, itu yang penting. Jadi kalau mau, tanahnya diberikan kepada rakyat, dan saya berharap yang lain setuju, katanya.
Undang-undang tersebut akan tetap diterapkan meski kontroversi mengenai siapa yang akan membangun rumah di tanah sitaan terus berlanjut. Dia mengatakan, masyarakat yang membangun rumah bisa dari masyarakat atau swasta.
“Kita harus mengikuti aturan, tapi ada fleksibilitas juga. Siapa pun yang membangun bisa swasta atau negara,” ujarnya.
Namun terkait keputusan spesifik rencana pembangunan perumahan 3 juta itu, ia harus bertemu dengan kementerian/lembaga lain.
“Langkah selanjutnya adalah membicarakan hal tersebut dengan Jaksa Agung, Menteri Keuangan, dan Menteri ATR agar tidak bisa disahkan dan diserahkan kepada masyarakat,” ujarnya.
(Meterai/Franc Swiss)