Jakarta, CNN Indonesia –
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir aplikasi Temu. Pemblokiran e-commerce asal China ini terjadi setelah pemerintah sepakat penerapannya berdampak pada kelangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, alasan lain pemerintah melarang Temu karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik (PSE) di Indonesia.
“Temu kami hapus sebagai respon cepat atas kekhawatiran masyarakat khususnya pelaku UMKM. Apalagi Temu tidak terdaftar sebagai PSE,” kata Budi di kantor Kominfo, Jakarta, Rabu (9/10).
Kominfo bergerak cepat memblokirnya untuk melindungi UMKM di Tanah Air agar tidak terdampak produk luar negeri. Saat ini produk luar negeri mengancam produk UMKM dari penjualan online dan offline.
Aplikasi Temu saat ini belum terdaftar di laman Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kominfo. Menurut undang-undang, semua aplikasi harus terdaftar sebagai penyedia layanan elektronik untuk beroperasi di Indonesia.
Budi menjelaskan, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki juga sudah mengirimkan surat tentang perlindungan produk UMKM hingga model bisnis asal China.
“Produk UMKM lokal harusnya mendapat perlindungan pemerintah dari pelaku usaha asing yang menjual produk luar negeri langsung dari produsennya, sehingga harganya sangat murah. Ini persaingan tidak sehat dan mengancam kelangsungan usaha pelaku UMKM lokal,” jelas Budi.
Berdasarkan pengalaman di banyak negara, aplikasi dari Tiongkok menimbulkan bahaya bagi UMKM lokal dan juga konsumen. Kualitas produk yang dijual TEMU juga tidak memenuhi standar kualitas sehingga menimbulkan kerugian bagi pelanggan atau pembeli.
Pada tahun 2023, Google menangguhkan PINDUODUO, induk aplikasi Temu, karena dianggap disusupi malware yang dapat memantau aktivitas pengguna aplikasi tersebut.
“Temu kami blokir baik di App Store maupun Playstore untuk melindungi masyarakat, konsumen, dan UMKM,” ujarnya di Bukalapak
Belakangan beredar rumor soal manuver Temu masuk ke Indonesia. Media memberitakan, aplikasi ini membutuhkan bukalapak sebagai jalan masuk ke Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Bukalapak Fika Lutfi mengatakan pihaknya belum mengetahui rencana tersebut.
“Perusahaan tidak mengetahui informasi mengenai rencana pembelian perusahaan melalui e-commerce dari Temu (perusahaan asal China),” ujarnya dalam Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dirilis, Selasa (8/10).
Ia menambahkan, Bukalapak akan mempublikasikan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ketika menerima bukti pembelian.
(sialan/dmi)