Jakarta, CNN Indonesia –
Polisi mengungkap Indra Jaya (54) membawa seorang gadis berusia 5 tahun (sebelumnya berusia 4 tahun) ke Kantor Polisi Pejaten (pospol), Jakarta Selatan, dan menganiayanya.
Direktur Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, hal itu berdasarkan keterangan oknum tersebut saat diperiksa penyidik.
“Saat diperiksa, anak yang bersangkutan menjelaskan bahwa dirinya dianiaya, dicabuli, dicium dan disentuh oleh pelaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada Berita Minoritas, Selasa (29/29). 10).
Ade Ary menjelaskan, penculikan dan penangkapan tersebut bermula saat Indra tiba di rumah korban pada Minggu (27/10) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, orang tua tersangka tidak curiga karena sudah dua bulan mengenal pelaku.
Hari itu, pelaku Indra berada di rumah korban hingga siang hari. Kemudian sekitar pukul 16.00 WIB, orang tua korban keluar rumah untuk berjualan.
Namun sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku menyusul hingga ke warung, dan tanpa curiga pelaku menelpon korban dan menyuruhnya meminjam sepeda motor kepada saudara G, kata Ade Ary.
Beberapa jam kemudian, saksi W memberi tahu orang tua korban bahwa pelaku telah membawa anaknya pada pukul 19.30 WIB. Mendengar hal tersebut, orang tua korban berusaha mencari anaknya, namun tidak berhasil menemukannya.
Singkat cerita, pada Senin (28/10) viral video penangkapan penulis di Polsek Pejaten. Orang tua korban baru mengetahui kejadian tersebut saat diberitahu oleh Babinkamtibmas.
Diketahui, kini penulis Indra telah dipindahkan ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ade Ary mengungkapkan, saat diperiksa penulis mengaku membawa korban ke dalam mobil dan melakukan kekerasan.
Pelaku membawa korban menggunakan sepeda motor dan menggunakan pisau untuk melakukan kekerasan fisik yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian leher, jari telunjuk kiri, luka tusuk di dagu, luka robek kemerahan di pelipis kiri, dan mata kanan lebam. di atas hidung kanannya,” kata Ade Ary.
Pelaku mengakui perbuatannya dan sebelum menculik korban, ia menyiapkan pisau dapur dari rumah pelapor yang diambilnya secara sembunyi-sembunyi, imbuhnya.
Polisi mencoba bernegosiasi selama 15 menit sebelum berhasil membebaskan orang tersebut. Setelah itu, penulis langsung ditangkap dan dibawa ke Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, penderitaan penulis diduga menjadi penyebab dirinya dikurung. Selain itu, dari hasil tes urine, pelaku menyatakan positif mengonsumsi sabu.
Niatnya sebenarnya hanya untuk menjadikan bocah ini sebagai tameng. Karena menggunakan sabu, dia dites dan dinyatakan positif menggunakan sabu, kata Direktur Penerangan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, AKP. Numa Dewi.
“Jadi dia takut, dia punya tanda-tanda dikejar orang. Lalu dia punya hal-hal yang membuat orang mengejarnya. Dan kalau dia melihat anak kecil, dia tidak akan mengejar orang. Itu acaranya.” dia menambahkan. (bukan)