Jakarta, CNN Indonesia –
Pengakuan gelar doktor kehormatan Rafi Ahmed hari ini dilakukan pada pengukuhan utusan khusus Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.
Pelantikan Raf dan beberapa utusan khusus presiden dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 76/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI Tahun 2024-2029.
Dr (HK.) Raffi Farid Ahmad selaku Utusan Khusus Presiden untuk Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, kata Nanik Purvanti, Deputi Pengelolaan Aparatur Sekretariat Negara, saat membacakan Perpres di Istana Negara, Jakarta , Selasa (22/10).
Dalam acara tersebut, Prabowo juga melantik enam pejabat lainnya. Mereka adalah Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan Muhammad Mardiono dan Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan Setiwan Ichlas.
Kemudian Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Umat Beragama dan Pembinaan Lembaga Keagamaan, Muftah Maulana Habiburrahman. Ahmad Ridha Sabana, Wakil Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah serta Ekonomi Kreatif dan Digital juga akan hadir.
Prabowo juga menunjuk Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan dan Kerja Sama Multilateral Mari Elka Pangestu. Apalagi Zita Anjani merupakan Wakil Khusus Presiden Bidang Pariwisata.
Raffi Ahmad sebelumnya mendapat gelar doktor kehormatan dari Universal Institute of Professional Management (UIPM). Pemberian gelar ini menimbulkan kontroversi karena legalitas UIPM.
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Kemendikburistek wilayah IV menyelenggarakan penggeledahan pada 29-30.09.2024. Mereka mendapati UIPM tidak memiliki izin beroperasi.
“Sekarang temuan yang ada sedang ditangani tim Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Iptek. Kami akan tindak tegas jika ditemukan pelanggaran,” kata Direktur Jenderal Diktiristek Abdul Haris, Jumat (10/4).
(dhf/DAL)